Kebijakan KYC (Know Your Customer) untuk Merchant

Deni Boy Firmansyah

Tanggal Pembaruan Terakhir 25 hari yang lalu

Kebijakan Know Your Customer (KYC) untuk merchant QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah proses verifikasi identitas calon merchant yang akan melakukan transaksi pembayaran elektronik menggunakan QRIS.

KYC adalah kebijakan yang diterapkan oleh lembaga keuangan dan bank untuk mengetahui identitas nasabah dan memantau transaksi mereka. KYC merupakan persyaratan hukum yang wajib dipatuhi untuk mematuhi Undang-Undang Anti Pencucian Uang (AML).

Tahapan dalam prosedur verifikasi KYC adalah: Pengumpulan informasi pelanggan, Verifikasi identitas nasabah, Penilaian risiko nasabah, Pemantauan berkelanjutan.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini